Sabtu, 29 September 2012

Aturan Pertambangan

,

Bgaimanakah keadaan peraturan pertambangan yang ada sekarang di indonesia ?

mungkin itu lah yang harus di bicarakan oleh para petinggi dan pejabat-pejabat yang ada di pemerintahan sana. Dengan adanya yang namanya global warming dan penambangan yang tidak mengindahkan peraturan pertambangan, maka sebaiknya hal ini perlu diperhatikan lagi. Walaupun seperti yang kita tahu bahwa peraturan pertambangan telah dikeluarkan yaitu mengenai Undang-undang mineral dan batubara yang bisa anda lihat di postingan saya sebelumnya yaitu undang-undang pertambangan.  

Selain adanya UU minerba nomor 4 tahun 2009 tersebut peraturan pertambangan lainnya yang perlu dilihat dan ditaati oleh para penambang adalah mengenai K3 yang terdapat dalam kepmen 555. Satu lagi yang masih saya ingin cari yaitu peraturan mengenai CSR atau coorporate social responsibiltyyang pernah diangkat dalam seminar sehari oleh pihak universitas lambung mangkurat.
Jika teman-teman sudah pernah mendapatkan peraturan pertambangan mengenai CSR ini bisa berbagi dengan mengirim ke alamat diqkynaruto@yahoo.co.id

mungkin kita bisa berdiskusi mengenai peraturan ini dan dapat mensosialisasikannya ke umum. Agar masyarakat kita taat hukum. Amin


Sumber : http://nationalinks.blogspot.com/2009/12/peraturan-pertambangan.html
Comments
0 Comments

0 komentar to “Aturan Pertambangan”

Posting Komentar

 

WISATA TAMBANG Copyright © 2011 -- Template Edited by Angin Es -- Owner Blog Windi Hilman